Agresi
Militer I Belanda
Perjuangan
mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan dua cara, yakni bertempur dan
berunding. Lawan yang dihadapi dalam perundingan itu ialah Belanda.
Belanda tetap
saja menganggap Indonesia sebagai jajahannya. Indonesia, Suriname, Curacao dan
Negeri Belanda akan digabungkan dalam suatu negara persemakmuran. Persemakmuran
itu akan dipimpin oleh Belanda. Tentu saja pemerintah RI menolak keinginan
Belanda itu. Akibatnya, timbullah sengketa antara Indonesia dan Belanda.
Untuk menyelesaikan sengketa itu, diadakan perundingan.
Delegasi Indonesia dan delegasi Belanda berunding di Linggajati pada bulan
November 1946. Hasil perundingan diparaf oleh kedua delegasi pada tanggal 15
November 1946. Namun, barulah pada tanggal 25 Maret 1947 disahkan oleh
pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda.
Hasil
perundingan itu disebut dengan Perjanjian Linggajati. Belanda mengakui
kekuasaan de facto RI di Jawa, Madura
dan Sumatera. Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk Negara Indonesia
Serikat. Sesudah itu, akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda. Dalam uni itu,
Negara Indonesia Serikat akan bekerja sama dengan Kerajaan Belanda.
Perjanjian
Linggajati tidak mengakhiri sengketa Indonesia dan Belanda. Tembak – menembak
sering terjadi di garis demarkasi. Garis demarkasi adalah batas antara wilayah
yag dikuasai Belanda dan RI. Belanda menuduh pasukan Indonesia melanggar
demarkasi. Sebaliknya, pemerintah RI menuduh pasukan Belandalah yang
melanggarnya.
Belanda
menuntut agar dibentuk pasukan penjaga keamanan (gendarmerie) bersama. Pasukan itu akan terdiri atas pasukan
Indonesia dan pasukan Belanda. Tugasnya ialah menjaga keamanan di wilayah RI.
Tuntutan itu ditolak oleh pemerintah RI. Kalau tuntutan itu diterima, pasukan
Belanda akan bebas memasuki daerah RI.
Hubungan
Indonesia dengan Belanda menjadi tegang. Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda
melancarkan serangan besar – besaran ke wilayah RI. Serangan itu disebut Agresi
Militer I Belanda.
Belanda
berhasil menembus pertahanan RI. Pasukan RI mengundurkan diri ke luar kota.
Sesudah itu, mereka berkumpul kembali dan menyusun kekuatan untuk meneruskan
perjuangan.
Banyak sekali
yang dicapai Belanda. Sasaran utama ialah daerah – daerah yang banyak
menghasilkan uang. Di Jawa Barat, ujung Jawa Timur & Sumatera utara
terdapat perkebunan teh, karet, tembakau & kelapa sawit. Sebagian besar
daerah itu dapat mereka duduki dan jatuh ketangan Belanda.
Agresi Militer Belanda itu
dikecam oleh Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan memerintahkan Belanda agar
menghentikan agresi militernya. Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah RI dan
pemerintah Belanda mengumumkan penghentian tembak – menembak. Resminya,
pertempuran berhenti. Akan tetapi, di beberapa tempat Belanda masih meneruskan
agresinya.
DK PBB membentuk badan khusus
dengan tugas menyelesaikan sengketa Indonesia – Belanda dengan mendirikan Badan
yang disebut Komisi Tiga Negara (KTN). Anggotanya terdiri atas wakil – wakil
Amerika Serikat, Australia dan Belgia. Perundingan dilakukan diatas kapal
Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta. Kapal itu milik Amerika Serikat. Pada
tanggal 17 Januari 1948 RI dan Belanda menandatangani persetujuan Renville.
Persetujuan Renville sangat
merugikan Indonesia. Wilayah RI bertambah sempit. Pulau Madura, Sebagian Jawa
Timur, sebagian besar wilayah Jawa Tengah dan Banten diduduki oleh Belanda.
0 komentar:
Posting Komentar