Pages

Kamis, 11 Juli 2013

Agresi Militer I Belanda

Agresi Militer I Belanda
          Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan dua cara, yakni bertempur dan berunding. Lawan yang dihadapi dalam perundingan itu ialah Belanda.
          Belanda tetap saja menganggap Indonesia sebagai jajahannya. Indonesia, Suriname, Curacao dan Negeri Belanda akan digabungkan dalam suatu negara persemakmuran. Persemakmuran itu akan dipimpin oleh Belanda. Tentu saja pemerintah RI menolak keinginan Belanda itu. Akibatnya, timbullah sengketa antara Indonesia dan Belanda.
Untuk menyelesaikan sengketa itu, diadakan perundingan. Delegasi Indonesia dan delegasi Belanda berunding di Linggajati pada bulan November 1946. Hasil perundingan diparaf oleh kedua delegasi pada tanggal 15 November 1946. Namun, barulah pada tanggal 25 Maret 1947 disahkan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda.
          Hasil perundingan itu disebut dengan Perjanjian Linggajati. Belanda mengakui kekuasaan de facto RI di Jawa, Madura dan Sumatera. Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk Negara Indonesia Serikat. Sesudah itu, akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda. Dalam uni itu, Negara Indonesia Serikat akan bekerja sama dengan Kerajaan Belanda.
          Perjanjian Linggajati tidak mengakhiri sengketa Indonesia dan Belanda. Tembak – menembak sering terjadi di garis demarkasi. Garis demarkasi adalah batas antara wilayah yag dikuasai Belanda dan RI. Belanda menuduh pasukan Indonesia melanggar demarkasi. Sebaliknya, pemerintah RI menuduh pasukan Belandalah yang melanggarnya.
          Belanda menuntut agar dibentuk pasukan penjaga keamanan (gendarmerie) bersama. Pasukan itu akan terdiri atas pasukan Indonesia dan pasukan Belanda. Tugasnya ialah menjaga keamanan di wilayah RI. Tuntutan itu ditolak oleh pemerintah RI. Kalau tuntutan itu diterima, pasukan Belanda akan bebas memasuki daerah RI.
          Hubungan Indonesia dengan Belanda menjadi tegang. Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melancarkan serangan besar – besaran ke wilayah RI. Serangan itu disebut Agresi Militer I Belanda.
          Belanda berhasil menembus pertahanan RI. Pasukan RI mengundurkan diri ke luar kota. Sesudah itu, mereka berkumpul kembali dan menyusun kekuatan untuk meneruskan perjuangan.
          Banyak sekali yang dicapai Belanda. Sasaran utama ialah daerah – daerah yang banyak menghasilkan uang. Di Jawa Barat, ujung Jawa Timur & Sumatera utara terdapat perkebunan teh, karet, tembakau & kelapa sawit. Sebagian besar daerah itu dapat mereka duduki dan jatuh ketangan Belanda.
Agresi Militer Belanda itu dikecam oleh Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan memerintahkan Belanda agar menghentikan agresi militernya. Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah RI dan pemerintah Belanda mengumumkan penghentian tembak – menembak. Resminya, pertempuran berhenti. Akan tetapi, di beberapa tempat Belanda masih meneruskan agresinya.
DK PBB membentuk badan khusus dengan tugas menyelesaikan sengketa Indonesia – Belanda dengan mendirikan Badan yang disebut Komisi Tiga Negara (KTN). Anggotanya terdiri atas wakil – wakil Amerika Serikat, Australia dan Belgia. Perundingan dilakukan diatas kapal Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta. Kapal itu milik Amerika Serikat. Pada tanggal 17 Januari 1948 RI dan Belanda menandatangani persetujuan Renville.

Persetujuan Renville sangat merugikan Indonesia. Wilayah RI bertambah sempit. Pulau Madura, Sebagian Jawa Timur, sebagian besar wilayah Jawa Tengah dan Banten diduduki oleh Belanda.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.